Ditegur Kapolres Bogor, Ini Jawab Hotman Paris yang Bela Korban Pemerkosaan
Bogor, KANALSUMATERA.com - Kapolres Bogor AKBP AM Dicky merespons video Hotman Paris bersama korban perkosaan di Gunungputri, Bogor yang diunggah di media sosial.
Dia mengatakan telah cek ke bawahannya namun tidak ada laporan dari pelaku yang disebut telah dipukul oleh orangtua korban.
Ia menjelaskan kasus pemerkosaan sudah tahap satu di kejaksaan.
Namun ia menyayangkan orangtua korban dan Hotman Paris Huatapea mengekspos anak korban kekerasan seksual dalam media sosial.
Baca: Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Menurutnya hal tersebut melanggar undang-undang yang seharusnya melindungi korban.
Dicky meminta lebih baik konfirmasi langsung ke pihak yang berwewenang saja.
"Yang Mulia dan terpintar Bpk Hotman Paris, saya Kapolres Bogor yg membawahi Polsek gn Putri.
Telah saya check anggota saya, bahwa tidak ada laporan dari pelaku yg telah dipukul oleh orangtua korban tersebut.
Untuk kasus tersebutpun sudah tahap 1 di kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.
Saya juga baru tahu ada persekusi terhadap pelaku oleh ayah korban dari video ini dan saya sudah menegur penyidik.
Tapi yang saya tidak habis pikir ada orangtua dan Ahli Hukum yg mengekpose anak korban kekerasan seksual dalam medosos, itu adalah juga merupakan biktimisasi berkelanjutan yg dialami oleh korban.
Sedangkan UU Perlindungan anak dengan sangat keras melindungi identitas korban, untuk pertimbangan masa depan anak korban.
Sebaliknya lain kali Anda konfirmasi kembali ke kami sebelum memberikan pernyataan yg bisa merugikan bagi kami, penegakan hukum itu bukan di warung kopi," tulis Dicky.
Hotman kemudian menjawab bahwa wajah korban telah ditutupi.
"Pak Kapolres: wajah anak ditutupi," balas Hotman.
Diberita sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea membela ayah korban pemerkosaan yang dilaporkan balik oleh pelaku.
Disebutkan, perempuan itu datang subuh hari ke Kopi Johny dari Bogor bersama keluarganya.
Bocah tersebut rupanya berumur kurang dari 11 tahun dan telah diperkosa pria 51 tahun.
Pelaku sudah ditahan, tetapi kemudian balik melaporkan ayah korban karena diduga memukul pelaku.
"Begitu tahu anaknya diperkosa, bapak dari si korban ini nonjok si pelaku, pemerkosa," ungkap Hotman.
"Sekarang si pelaku telah ditahan di Polres Bogor, tapi si pelaku juga melaporkan bapak si korban karena pemukulan, dan sekarang seolah-olah ada arahnya ke tukar guling, yaitu 'cabut laporan pemerkosaan, aku cabut laporan pemukulan'," jelas Hotman.
Ia meminta Polres Bogor tak menjadikan ayah korban jadi pelaku.
"Seorang bapak memukul orang yang memperkosa putrinya sangat wajar. Tolong Bapak Kapolres Bogor benar-benar jangan sampai di-tersangka-kan orangtua yang mengetahui putrinya diperkosa, otomatis nonjok," ucapnya.tr/ks
