MUI Ajukan Hukuman Potong Tangan Bagi Koruptor

Alwira Fanzary
Rabu, 2 Januari 2019 14:44:44
Ilustrasi

Kanalsumatera.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengaku pihaknya sedang menyiapkan aturan hukuman bagi pencuri dan koruptor sesuai syariat Islam. Aturan yang akan diajukan usai Pemilihan Presiden 2019 tersebut adalah berupa potong tangan.

"Saya dengan kawan-kawan sudah menggodok bahwa kami akan mengajukan permohonan para maling dan koruptor yang terbukti, baik dengan bukti dan saksi tidak perlu dipenjara melainkan dipotong saja tangannya. Usulan ini akan disampaikan setelah pemilu 2019," katanya saat mengisi Dzikir Nasional Festival Republik 2018: Menebar Kebaikan Menguatkan Kepedulian di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Senin (31/12) malam.

Ia menjelaskan, usulan ini akan diajukan karena per harinya pemerintah Indonesia harus menyediakan Rp 4 miliar untuk memberi makan tahanan koruptor di penjara atau lembaga permasyarakatan termasuk koruptor dan uang makan untuk narapidana tersebut. Artinya pemerintah membutuhkan uang hingga Rp 15 triliun untuk ransum para tahanan termasuk para koruptor.

Baca: Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah

"Pemerintah memberi uang (sebanyak) itu untuk memberi makan maling," ujarnya. Kendati demikian, ia pesimistis usulan itu akan dikabulkan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR).

Alasannya menurut dia karena sebagian koruptor justru berasal dari anggota dewan. Ia menyontohkan kasus mayoritas 40 dari 44 anggota DPRD Kota Malang terjerat kasus korupsi. Karena itu, ia berpesan supaya masyarakat Indonesia di pemilihan umum 2019 hanya memilih pemimpin sholeh.


Sementara itu Polri melalui Karopenmas Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bukan kewenangannya menanggapi wacana hukuman qishash tersebut. Pasalnya, sebagai aparat penegak hukum, polri hanya menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan dalam undang-undang (UU).

“Kami hanya melaksanakan dan menegakkan regulasi,” kata Dedi saat dikonfrimasi Republika pada Rabu (2/1).

Kendati demikian, untuk menerapkan hukuman potong tangan di Indonesia menurutnya perlu kajian mendalam. Karena penduduk Indonesia tidak sepenuhnya beragama Islam.

Oleh karena itu, Dedi menyarankan agar menanyakan langsung kepada lembaga yang berkompeten menanggapi wacana hukuman Qishash tersebut. “Itu lembaga legislatif sebagai pembuat UU dan Kumham yang berkompeten memberikan tanggapan,” kata Dedi. Rpo/Ir

Lainnya
Berikut Nama 149 Pejabat Pemko Pekanbaru Yang Dilantik Siang Tadi
Berikut Nama 149 Pejabat Pemko Pekanbaru Yang Dilantik Siang Tadi
Polisi Tetapkan Politikus NasDem Bobby Jayanto Tersangk
Per 1 Maret 2019, Pemko Jambi Kampanyekan Pembatasan Pe
Penyeludupan 5 Ton Daging Babi ke Jakarta Berhasil Diga
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M