MUI Ajukan Hukuman Potong Tangan Bagi Koruptor

Alwira Fanzary
Rabu, 2 Januari 2019 14:44:44
Ilustrasi

Kanalsumatera.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengaku pihaknya sedang menyiapkan aturan hukuman bagi pencuri dan koruptor sesuai syariat Islam. Aturan yang akan diajukan usai Pemilihan Presiden 2019 tersebut adalah berupa potong tangan.

"Saya dengan kawan-kawan sudah menggodok bahwa kami akan mengajukan permohonan para maling dan koruptor yang terbukti, baik dengan bukti dan saksi tidak perlu dipenjara melainkan dipotong saja tangannya. Usulan ini akan disampaikan setelah pemilu 2019," katanya saat mengisi Dzikir Nasional Festival Republik 2018: Menebar Kebaikan Menguatkan Kepedulian di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Senin (31/12) malam.

Ia menjelaskan, usulan ini akan diajukan karena per harinya pemerintah Indonesia harus menyediakan Rp 4 miliar untuk memberi makan tahanan koruptor di penjara atau lembaga permasyarakatan termasuk koruptor dan uang makan untuk narapidana tersebut. Artinya pemerintah membutuhkan uang hingga Rp 15 triliun untuk ransum para tahanan termasuk para koruptor.

Baca: PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa

"Pemerintah memberi uang (sebanyak) itu untuk memberi makan maling," ujarnya. Kendati demikian, ia pesimistis usulan itu akan dikabulkan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR).

Alasannya menurut dia karena sebagian koruptor justru berasal dari anggota dewan. Ia menyontohkan kasus mayoritas 40 dari 44 anggota DPRD Kota Malang terjerat kasus korupsi. Karena itu, ia berpesan supaya masyarakat Indonesia di pemilihan umum 2019 hanya memilih pemimpin sholeh.


Sementara itu Polri melalui Karopenmas Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bukan kewenangannya menanggapi wacana hukuman qishash tersebut. Pasalnya, sebagai aparat penegak hukum, polri hanya menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan dalam undang-undang (UU).

“Kami hanya melaksanakan dan menegakkan regulasi,” kata Dedi saat dikonfrimasi Republika pada Rabu (2/1).

Baca: Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah

Kendati demikian, untuk menerapkan hukuman potong tangan di Indonesia menurutnya perlu kajian mendalam. Karena penduduk Indonesia tidak sepenuhnya beragama Islam.

Oleh karena itu, Dedi menyarankan agar menanyakan langsung kepada lembaga yang berkompeten menanggapi wacana hukuman Qishash tersebut. “Itu lembaga legislatif sebagai pembuat UU dan Kumham yang berkompeten memberikan tanggapan,” kata Dedi. Rpo/Ir



Lainnya
Sejumlah Guru di Kota Pekanbaru Alami Penundaan Vaksin Akibat Komorbid
Sejumlah Guru di Kota Pekanbaru Alami Penundaan Vaksin Akibat Komorbid
GOTV Kabel Tuntut Komitmen Presiden Berikan Keadilan So
2 Tiang Listrik Roboh, Jalan Nasional di Jambi Sempat L
BPN Sebut Kemungkinan Prabowo Mundur Adalah Warning Bag
Politik
PSI Bela Gibran di Tengah Gugatan MK, Pertanyakan Kapan Perkara Ijazah Selesai
PSI Bela Gibran di Tengah Gugatan MK, Pertanyakan Kapan Perkara Ijazah Selesai
Gema Keadilan Riau Perkuat Barisan Pemuda, Tujuh DPD se
Ketua PGI Jacky Manuputty Ungkap Alasan Absen Pelantika
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad