Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi

MEDAN Kanalsumatra.COM - Aksi mahasiswa menolak RUU Kontroversial di DPRD Sumatera Utara Selasa (24/9/2019) berakhir ricuh.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memberikan keterangan usai penanganan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut yang berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).
Dadang mengatakan bahwa untuk penanganan unjuk rasa telah dimulai pukul 11.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sudah mulai dorong-dorongan pagar di rusak.
"Mereka berusaha untuk naik pagar kami tertibkan agar tidak anarkis.
Tiba-tiba ada pelemparan-pelemparan kami sudah bertahan, akhirnya karena untuk menjaga kondusifitas wilayah kita lakukan upaya paksa dengan menembakkan water canon," kata Dadang.
"Hingga pukul 18.25 situasi kondusif.
Untuk kendaraan rusak ada 7 kendaraan dinas roda empat.
Beberapa pelaku provokator sudah kita proses nanti perkembangan saya sampaikan.
Jangan ada hoaks tidak ada yang meninggal dunia
Semuanya dalam keadaan baik. Korban pihak Polri masih diidentifikasi," sambungnya.
Dadang menjelaskan kedepan semoga pelaksanaan unjuk rasa berjalan dengan tertib.
Ia mengimbau agar dalam menyampaikan pendapat boleh, tapi lihat aturan.
"Kita harapkan Medan kondusif tidak terjadi apa-apa. Situasi saat ini baik dan lancar dan tinggal pembersihan," tuturnya.
Soal mahasiswa yang diamankan, apakah mahasiswa semua.
"Nanti kita sampaikan," ujarnya.
"Untuk 7 unit kendaraan yang rusak akan dilakukan olah TKP dan ditemukan para pelaku yang akan bertanggungjawab," tutup Dadang.
Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran tim, bahwa kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teroris.
"Inisial RSL, saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88 Mabes Polri," kata Agus, Selasa (24/9/2019) malam.
Agus menjelaskan mahasiswa menyampaikan pendapatnya sesuai dengan tuntutan. Rilisnya kan ada tadi. Artinya bahwa ada kegiatan menyampaikan pendapat itu dijamin undang undang
Cuma hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi pihak-pihak yang dengan kepentingan yang kita tidak tahu.
"Karena itu hati-hati disusupi.
Sampaikan pendapat dengan cara yang santun, mengirim perwakilan dan sebagainya bisa," ujarnya.
"Tadi diamankan 53 orang dan satu yang kemungkinan pelaku teror.
Dia mungkin yang menunggangi itu," ungkap Agus.
Selain itu sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter, terlihat beberapa personel kepolisian dengan pakaian anti-huru hara tampak memukuli seseorang.
Seperti terlihat melalui video, korban yang dipukuli tampak mengenakan jas berwarna hijau tua yang terlihat seperti jaket almamater kampus.
Jas hijau tua adalah jas USU.
Korban dengan jas hijau tua tersebut tampak dipukuli beberapa kali.
Meski sempat terjatuh, seperti terlihat dari rekaman video, aparat tampak kembali memukuli korban.